Senin, 16 Juli 2012

Ipar Adalah Maut

| Senin, 16 Juli 2012 | 0 komentar

Seringkali para suami / istri mengabaikan permasalahan berhubungan komunikasi dan bergaul dengan ipar – ipar mereka, sehingga tak jarang mereka kerap akrab, bergaul tanpa batas, bahkan saat sang Ipar tinggal bersama 1 rumah, suami / istri kerap kali melalaikan etika Islam dalam hal berbusana, istri tak canggung memakai busana minim didepan Ipar lelakinya, begitu juga sang Ipar adik istri tak canggung menggunakan busana seenaknya di depan suami kakaknya ..



Akibatnya, banyak kasus terjadi, dari mulai pandangan hingga boncengan berujung kepada janjian dan terjadilah kecelakaan, ini semua akibat dari kelalaian keluarga dan kelalaian kita dalam hal ilmu ilmu agama Islam.

Ipar Bukanlah Mahrom (Kedudukan Ipar dalam Islam)

Defisi mahrom menurut Imam an-Nawawi :

كل من حرم نكاحها على التأبيد بسبب مباح لحرمتها

Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebabkan sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram. (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9:105)

Ipar (adik / kakak istri / suami) bukanlah mahrom , khususnya adik / kakak nya sang istri, dia hanya dilarang dinikahi selama si istri masih menjadi istri kita, karena terkait larangan mengumpulkan dua saudara sebagaimana firman Allah:

وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْن الْأُخْتَيْنِ
“(Kalian tidak boleh) menggabungkan dua perempuan bersaudara…” (QS. an-Nisa: 23)

Maksudnya, tidak boleh menikahi dua wanita bersaudara, baik saudara kandung maupun sepersusuan.

Artinya jika sang istri sudah bercerai dengan kita, dan istri sudah habis masa ‘iddahnya, kita boleh menikahi ipar kita tersebut.

Ipar adalah Bahaya

Melihat penjelasan diatas, maka kedudukan ipar sama halnya dengan kaum muslimin dan muslimah lainnya, oleh karena itulah Nabi memperingatkan bahayanya :

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hati kalian masuk ke tempat para wanita!” Berkatalah seseorang dari kalangan Anshar, “Wahai Rasulullah! Apa pendapat anda dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 5638)

Ipar di sini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-lakinya. Makna “Ipar adalah maut”, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, bahwa kekhawatiran terhadap ipar lebih besar daripada orang selainnya. Kejelekan bisa terjadi darinya dan fitnahnya lebih besar. Karena biasanya ia bisa masuk dengan leluasa menemui wanita yang merupakan istri saudaranya atau istri keponakannya, serta memungkinkan baginya berdua-duaan dengan si wanita tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri. Beda halnya kalau yang melakukan hal itu laki-laki ajnabi yang tidak ada hubungan keluarga dengan si wanita. (Al-Minhaj, 14/ 378)

Maka tak pelak lagi, untuk menjaga kemadhorotan yang terjadi lebih besar lagi, Nabi melarangnya secara umum untuk berkhalwat dan berduaan dengan Ipar, sebagaimana sabda beliau :

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما.
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan adalah orang yang ketiga.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban 1/436, dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Pemahaman hadits diatas pun tentu saja berlaku bagi wanita pula .

Maka ada beberapa hal yang sebaiknya kita perhatikan dalam bergaul dengan Ipar :

1. Memisahkan ipar dari tempat tinggal suami dan istri

2. Jika memang terpaksa 1 rumah, maka ini sebuah perkara yang berat, suami / istri mesti benar benar menjaga diri mereka dan memberikan pengertian pula pada iparnya , sehingga mereka benar benar bisa saling menjaga pandangan, menjaga aurat dan menjaga diri dan hati masing-masing, dan ini sangat berat, karena menjaga khalwat, menjaga segala sesuatunya bukan sebuah hal yang sangat mudah. akan sanggupkah kita ?

3. Menjaga pergaulan, sehingga memberlakukan ipar sebagaimana muslim / muslimah lainnya yang bukan mahromnya, artinya tidak halal memboncengnya, tidak halal menyentuh kulitnya, dan lain lainnya..

Jalan terbaik tentulah menjaga dan menutup pintu fitnah bagi keluarga kita, karena tak sedikit kasus perselingkuhan terjadi akibat tidak adanya batasan antara kita dengan ipar, wal’iyadzubillah ..

Disusun Oleh : Muhammad Yusuf Abu Iram

Ditulis Oleh : Unknown ~ Blog Pribadi Abu Iram Al-Atsary

Selamat, Anda sedang membaca artikel saya yang berjudul Ipar Adalah Maut - Artikel ini diposting oleh Unknown pada hari Senin, 16 Juli 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jangan lupa like ke akun facebook anda untuk berbagi - Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui Buku Tamu Kami. By. Abu Iram Al-Atsary.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda Disini:

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com