Kamis, 09 Februari 2012

Memahami Pengukuran Kadar Gula Darah

| Kamis, 09 Februari 2012 | 1 komentar

WHO, badan kesehatan dunia yang berkewajiban bersama seluruh anggota di dalamnya untuk menetapkan sebuah standard internasional dalam bidang kesehatan, untuk permasalahan gangguan kadar gula darah ini telah menetapkan beberapa standard penting yang dapat dijadikan patokan umum. Kenapa WHO begitu perhatiannya terhadap permasalahan gangguan kadar gula darah ini karena menurut hitung-hitungan ekonomi kesehatan, masalah gangguan kadar gula darah ini bisa menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kesejahteraan manusia. Bukan hanya karena gangguan kadar gula darah itu sendiri tetapi lebih utama kepada gangguan kesehatan yang dapat menyertai gangguan kadar gula darah yang ada, baik yang muncul secara langsung artinya dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak seseorang dikatakan memiliki gangguan kadar gula darah maupun yang baru muncul belasan atau puluhan tahun kemudian. Aspek lainnya lagi yang mereka khawatirkan dari adanya gangguan kadar gula darah ini adalah keadaan ini tidak dapat disembuhkan...tetapi dapat dikendalikan, asal tahu antisipasinya secara baik.

Membahas masalah ini, WHO telah banyak mengajak para pakar dalam masalah gangguan kadar gula darah dari seluruh bagian dunia. Ini penting karena gangguan kadar gula dalam darah ini dapat mengenai semua orang, semua umur dan semua golongan sehinggga penanganannya memerlukan pendekatan epidemiologis....bahasa gampangnya pendekatan kemasyarakatan. Walaupun langkah ini telah dilaksanakan akan tetapi dalam beberapa bagian tertentu dari para pakar yang bersepakat untuk merumuskan standard tersebut ada juga yang cenderung untuk mengeluarkan standard tersendiri dengan alasan bahwasanya kondisi yang berkembang untuk komunitas mereka sudah tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebagai standard oleh WHO sebelumnya. Hal ini dapat kita lihat pada kebijakan yang diambil oleh ADA (American Diabetes Association) di tahun 2003 dimana mereka mengadakan perubahan standard dan memicu  WHO untuk menilai standard yang telah mereka keluarkan sebelumnya. Hal ini terjadi karena memang data ilmiah yang ada menunjukkan telah terjadi pergeseran batas kandungan aman kadar gula darah di masyarakat Amerika. Aman disini maksudnya ya itu tadi...tidak ada potensi munculnya gangguan kesehatan yang sebab utamanya karena gangguan kadar gula darah atau diduga erat berkaitan dengan hal tersebut.

Oh ya...supaya juga tidak membingungkan, disini saya pakai istilah gangguan kadar gula darah karena saya ingin ibu Canti dan para pembaca lain mengetahui bahwa gangguan kadar gula darah tersebut bukan hanya diabetes. Ada kondisi dimana seseorang mengalami gangguan kadar gula dalam darahnya dan dimasukkan dalam kelompok IGT (Impaired Glocose Tolerance=Toleransi Glukosa Terganggu). Ada juga kelompok IFT (Impaired Fasting Glucose=Glukosa Puasa Terganggu). Ini kaitannya erat dengan penilaian gangguan kesehatan apa yang berpotensi muncul di kemudian hari dan juga penatalaksanaannya. Penatalaksanaan disini maksud saya bukan hanya pengobatannya, tetapi lebih mengutamakan rangkaian tindakan yang dapat mempertahankan kondisi sehat dari orang yang mengalami gangguan kadar gula darah secara optimal.

Penelusuran berlanjut !

Apa saja sih yang menjadi ketetapan dari WHO untuk masalah gangguan kadar gula dalam darah ini? Ada beberapa yang dapat kita jadikan pegangan. Indonesia sepengtahuan saya juga memakai patokan yang sama sehingga penatalaksanaan gangguan kadar gula dalam darah di tanah air juga memiliki pola yang tidak jauh berbeda.
Patokan tersebut adalah :
1. Kriteria diagnosis untuk gangguan kadar gula darah. Pada ketetapan terakhir yang dikeluarkan oleh WHO (Dalam petemuan tahun 2005) disepakati bahwa angkanya tidak berubah dari ketetapan sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun 1999, yaitu:

KADAR GULA DALAM DARAH (KONDISI)
NORMAL
DIABETES
IGT
IFG
METODE PENGUKURAN
GULA DARAH PUASA
(FASTING GLUCOSE)
< 6.1 mmol/l
< 110 mg/dL
> 7.0 mmol/L
> 126 mg/dL
atau
< 7.0 mmol/L
< 126 mg/dL
dan
6.1 < X< 7.0 mmol/L
110 < X< 126 mg/dL
dan
GULA DARAH 2 JAM SETELAH MAKAN
(2-h GLUCOSE)
Tidak spesifik. Nilai yang sering dipakai
< 7.8 mmol/L
< 140 mg/dL
> 11.1 mmol/L
> 200 mg/dL
7.8 < X < 11.1 mol/L
140 < X < 200 mg/dL
< 7.8 mmol/L
< 140 mg/dL
(Jika diukur)


 

Penting juga untuk ibu Canti ingat ketika berbicara angka untuk memperhatikan satuan yang digunakan. Dalam tabulasi diatas WHO mengeluarkan standard dalam 2 satuan yang sering digunakan yaitu mmol/L dan mg/dL.  Perhatikan bahwa terdapat penggunaan kata sambung “atau” dan “dan”. Penggunaan kata sambung ini penting untuk menandakan misalnya bahwa untuk menentukan diabetes dapat dengan menggunakan salah satu dari 2 metode pemeriksaan yang ada dan untuk yang lainnya seperti yang disebutkan dalam tabel.  

 
2. Kadar gula darah normal (Normoglycaemia) dikatakan sebagai suatu kondisi dimana kadar glukosa darah yang ada mempunyi resiko kecil untuk dapat berkembang menjadi diabetes atau menyebabkan munculnya penyakit jantung dan pembuluh darah
3.IGT oleh WHO didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang mempunyai resiko tinggi untuk terjangkit diabetes walaupun ada kasus yang menunjukkan kadar gula darah dapat kembali ke keadaan normal. Seseorang yang kadar gula darahnya termasuk dalam kategori IGT juga mempunyai resiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah yang sering mengiringi penderita diabetes. Kondisi IGT ini menurut para ahli terjadi karena adanya kerusakan dari produksi hormon insulin dan terjadinya kekebalan jaringan otot terhadap insulin yang diproduksi.


4. Batas bawah untuk IFG tidak berubah untuk pengukuran gula darah puasa yaitu 6.1 mmol/L atau 110 mg/dL. IFG sendiri mempunyai kedudukan hampir sama dengan IGT. Bukan entitas penyakit akan tetapi sebuah kondisi dimana tubuh tidak dapat memproduksi insulin secara optimal dan terdapatnya gangguan mekanisme penekanan pengeluaran gula dari hati ke dalam darah. 

5. Metode pengukuran kadar gula standard menggunakan bahan plasma darah yang berasal dari pembuluh vena. Plasma darah adalah bagian cair dari darah. Intinya adalah darah yang sudah tidak mengandung bahan-bahan padat lagi seperti sel darah merah hematokrit dan yang lainnya. Pada alat pengukur gula darah portabel yang banyak terdapat di pasaran, metode mendapatkan plasma dari darah dengan melakukan penyaringan darah yang diambil yang dilakukan oleh strip tempat menaruh sediaan darah yang diambil. Pengukuran kadar gula darah sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah darah diambil dari vena. Pengukuran darah vena dan kapiler pada saat puasa memberikan hasil yang identik pada saat puasa tetapi tidak untuk pengukuran 2 jam setelah makan dimana hasil dari darah kapiler menunjukkan nilai yang lebih tinggi.

6. Ada sebuah metode pemeriksaan kadar gula darah lainnya yang dapat membantu menentukan pengelompokan gangguan kadar gula darah yaitu OGTT (Oral Glucose Tolerance Test = Tes Toleransi Glukosa Oral ). Hal ini penting disebutkan karena  :
Tes glukosa darah puasa saja mempunyai nilai kegagalan untuk mendeteksi diabetes yang telah diderita sebelumnya (Tetapi belum diketahui kepastiannya) sebesar 30%
OGTT merupakan metode pengukuran yang dapat mengidentifikasi kondidi IGT secara akurat
OGTT diperlukan untuk memastikan seseorang mengalami gangguan toleransi glukosa yang tidak terdeteksi (dicurigai) dan juga berarti mengeluarkan orang tersebut dari kecurigaan yang ada. Tes OGTT disarankan untuk dilakukan pada seseorang yang memiliki kadar gula puasa 6.1 – 6.9 mmol/L atau 110 – 125 mg/dL untuk menentukan kepastian status toleransi glukosanya.

7. Pemeriksaan HbA1c tidak disarankan sebagai pemeriksaan diagnosis untuk diabetes dan kondisi gangguankadar gula darah lainnya.

WHO juga menggunakan istilah Intermediate Hyperglycaemia untuk menggambarkan kadar gula dalam darah antara normal dan diabetes (IFG dan IGT) karena WHO bermaksud menghilangkan stigma diabetes terhadap orang yang tidak memenuhi kriteria untuk dikatakan memiliki kondisi diabetes dan juga menekankan bahwasanya kondisi Intermediate Glycaemia ini masih dapat kemabli ke kondisi normal.

Penelusuran  mendekati akhir !

WHO mendefinisikan diabetes sebagai kondisi dimana terdapat kenaikan kadar gula dalam darah yang berimplikasi menigkatnya faktor resiko terhadap penyakit yang didasari karena kerusakan pembuluh darah kecil dan besar serta berkurangnya kualitas hidup seseorang.

Dari definisi ini, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan sederhana bahwa batasan yang dibuat WHO untuk menentukan seseorang diabetes atau tidak mengambil pertimbangan  besar kecilnya kemungkinan muncul penyakit pembuluh darah dan jantung dari kondisi kadar gula darah seseorang. Pada kondisi dimana seseorang memiliki kadar gula darah dibawah batas kadar gula darah diabetes maka orang tersebut aman dari kemungkinan faktor resiko yang dapat timbul senadainya kondisi dia berada di dalam wilayah batas diabetes. Proses ini berjalan dinamis. Diantara kondisi normal dan diabetes sendiri terdapat kondisi naiknya kadar gula darah tetapi belum termasuk diabetes yang merupakan kondisi peralihan. Dapat berkembang menjadi diabetes dapat juga tidak tergantung dari penatalaksanaan yang ada.


Sumber : http://www.forkom-jerman.org/index.php?option=com_content&view=article&id=100:memahami-pengukuran-kadar-gula-darah&catid=38:konsultasi-kesehatan&Itemid=86

Ditulis Oleh : Unknown ~ Blog Pribadi Abu Iram Al-Atsary

Selamat, Anda sedang membaca artikel saya yang berjudul Memahami Pengukuran Kadar Gula Darah - Artikel ini diposting oleh Unknown pada hari Kamis, 09 Februari 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jangan lupa like ke akun facebook anda untuk berbagi - Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui Buku Tamu Kami. By. Abu Iram Al-Atsary.

1 komentar:

asti mengatakan...

=))

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda Disini:

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com