Sabtu, 21 Januari 2012

PENDAPAT – PENDAPAT TENTANG QADAR

| Sabtu, 21 Januari 2012 | 0 komentar

Pembaca yang budiman.
Umat Ialam dalam masalah qadar ini terpecah menjadi tiga golongan :
Pertama: mereka yang ekstrim dalam menetapkan qadar dan menolak adanya kehendak dan kemampuan makhluk. Mereka berpendapat bahwa manusia sama sekali tidak mempunyai kemampuan dan keinginan, dia hanya disetir dan tidak mempunyai pilihan, laksana pohon yang tertiup angin. Mereka tidak membedakan antara perbuatan manusia yang terjadi dengan kemauannya dan perbuatan yang terjadi tanpa kemauannya, tentu saja mereka ini keliru dan sesat, kerena sudah jelas menurut agama, akal dan adat kebiasaan bahwa manusia dapat membedakan antara perbuatan yang di kehendaki dan perbuatan yang terpaksa.

Kedua: mereka yang ekstrim dalam menetapkan kemampuan dan kehendak makhluk sehingga mereka menolak bahwa apa yang diperbuat manusia adalah karena kehendak dan keinginan Allah serta diciptakan olehNya. Menurut mereka, manusia memiliki kebebasan atas perbuatannya. Bahkan ada diantara mereka yang mengatakan bahwa Allah tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh manusia kecuali setelah terjadi. Mereka inipun sangat ekstrim dalam menetapkan kemampuan dan kehendak makhluk.

Ketiga : mereka yang beriman, sehingga diberi petunjuk oleh Allah untuk menemukan kebenaran yang telah diperselisihkan. Mereka itu adalah Ahlussunnah Wal Jamaah. Dalam masalah ini mereka menempuh jalan tengah dengan berpijak di atas dalil syar’i dan dalil aqli. Mereka berpendapat bahwa perbuatan yang dijadikan Allah di alam semesta ini terbagi atas dua macam :

1- perbuatan yang dilakukan oleh Allah terhadap makhlukNya. Dalam hal ini tak ada kekuasaan dan pilihan bagi siapapun. Seperti turunnya hujan, tumbuhnya tanaman, kehidupan, kematian, sakit, sehat dan banyak contoh lainnya yang dapat disaksikan pada makhluk Allah . Hal seperi ini, tentu saja tak ada kekuasaan dan
kehendak bagi siapapun kecuali bagi Allah yang maha esa dan kuasa.

2- Perbutan yang dilakukan oleh semua makhluk yang mempunyai kehendak. Perbuatan ini terjadi atas dasar keinginan dan kemauan pelakunya; karena Allah menjadikannya untuk mereka. Sebagaimana firman Allah :
[ لمن شاء منكم أن يستقيم ]
Artinya : “Bagi siapa diantara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus”.
(At Takwir: 28).
[ منكم من يريد الدنيا ومنكم من يريد الآخرة ]
Artinya : “Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara
kamu ada orang yang menghendaki akhirat”.( Ali Imran : 152)
[فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر ]
Artinya : “ Maka barang siapa yang ingin ( beriman ) hendaklah ia beriman,
dan barang siapa yang ingin ( kafir ) biarlah ia kafir “( Al Kahfi: 29)
Manusia bisa membedakan antara perbuatan yang terjadi kerena kehendaknya sendiri dan yang terjadi karena terpaksa. Sebagai contoh, orang yang dengan sadar turun dari atas rumah melalui tangga, ia tahu kalau perbuatannya atas dasar pilihan dan kehendaknya sendiri. Lain halnya kalau ia terjatuh dari atas rumah, ia tahu bahwa hal tersebut bukan karena kemauannya. Dia dapat membedakan antara kadua perbutan ini, yang pertama atas dasar kumauannya dan yang kedua tanpa kemauannya. Dan siapapun mengetahui perbedaan ini.
Begitu juga orang yang menderita sakit beser umpamanya, ia tahu kalau air kencingnya keluar tanpa kemauanya. Tetapi apa bila ia sudah sembuh, ia sadar bahwa air kencingnya keluar dengan kemauannya. Dia mengetahui perbedaan antara kedua hal ini dan tak ada seorangpun yang mengingkari adanya perbedaan tersebut. Demikian segala hal yang terjadi pada diri manusia, dia mengetahui,
perbedaan antara mana yang terjadi dengan kumauannya dan mana yang
tidak. Akan tetapi, karena kasih sayang Allah , ada diantara perbuatan manusia yang terjadi atas kemauannya namun tidak dinyatakan sebagai perbuatannya. Seperti perbuatan orang yang kelupaan, dan orang yang sedang tidur. Firman Allah dalam kisah Ashabul kahfi :
. [ ونقلبهم ذات اليمين وذات الشمال ] سورة الكهف، الآية : 18
Artinya : “ ..Dan kami balik – balikkan mereka ke kanan dan ke kiri …” (Al-
Kahfi: 18)

Padahal mereka sendiri yang sebenarnya berbalik ke kanan dan berbalik ke kiri, tetapi Allah menyatakan bahwa Dialah yang membalik – balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sebab orang yang sedang tidur tidak mempunyai kemauan dan pilihan serta tidak mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Maka perbuatan tersebut di nisbahkan kepada Allah .
Dan sabda Nabi Muhammad: Barang siapa yang lupa ketika dalam keadaan berpuasa, lalu makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, kerena Allah yang memberinya makan dan minum “

Dinyatakan dalam hadits ini, bahwa yang memberi makan dan minum adalah Allah , karena perbuatannya tersebut terjadi di luar kesadarannya, maka seakan – akan terjadi tanpa kemauannya. Kita semua mengetahui perbedaan antara perasan sedih atau perasaan senang yang kadang kala dirasakan seseorang dalam dirinya tanpa kemauannya serta dia sendiri tidak mengetahui sebab dari kedua perasaan
tersebut yang timbul dari perbuatan yang dilakukan oleh dirinnya sendiri. Hal ini, alhamdulillah, sudah cukup jelas dan gamblang.

Ref: القضاء والقدر
QADHA’ DAN QADAR OLEH
SYAIKH MUHAMMAD SHALEH AL`UTSAIMIN


Next Post -- SEGERA : SANGGAHAN ATAS PENDAPAT PERTAMA

Ditulis Oleh : Unknown ~ Blog Pribadi Abu Iram Al-Atsary

Selamat, Anda sedang membaca artikel saya yang berjudul PENDAPAT – PENDAPAT TENTANG QADAR - Artikel ini diposting oleh Unknown pada hari Sabtu, 21 Januari 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jangan lupa like ke akun facebook anda untuk berbagi - Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui Buku Tamu Kami. By. Abu Iram Al-Atsary.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda Disini:

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com